PENGERTIAN PENDAPATAN NASIONAL
Salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi di suatu negara dalam suatu periode
tertentu adalah data Produk Domestik Bruto (PDB), baik atas dasar harga berlaku maupun atas dasar harga konstan. PDB pada
dasarnya merupakan jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu negara tertentu, atau merupakan
jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi. PDB atas dasar harga berlaku menggambarkan
nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada setiap tahun, sedangkan PDB atas dasar harga
konstan menunjukkan nilai tambah barang dan jasa tersebut yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada satu tahun
tertentu sebagai dasar.
PDB atas dasar harga berlaku dapat digunakan untuk melihat pergeseran dan struktur ekonomi, sedang harga konstan
digunakan untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi dari tahun ke tahun.
Dari data PDB dapat juga diturunkan beberapa indikator ekonomi penting lainnya, seperti :
1. Produk Nasional Bruto
yaitu PDB ditambah dengan pendapatan neto dari luar negeri. Pendapatan neto itu sendiri merupakan
pendapatan atas faktor produksi (tenaga kerja dan modal) milik penduduk Indonesia yang diterima dari luar negeri dikurangi
dengan pendapatan yang sama milik penduduk asing yang diperoleh di Indonesia.
2. Produk Nasional Neto atas dasar harga pasar
yaitu PDB dikurangi dengan seluruh penyusutan atas barang-barang modal tetap yang digunakan dalam
proses produksi selama setahun.
3. Produk Nasional Neto atas dasar biaya faktor produksi yaitu
produk nasional neto atas dasar harga pasar dikurangi dengan pajak tidak langsung neto. Pajak tidak
langsung neto merupakan pajak tidak langsung yang dipungut pemerintah dikurangi dengan subsidi yang diberikan oleh
pemerintah. Baik pajak tidak langsung maupun subsidi, kedua-duanya dikenakan terhadap barang dan jasa yang diproduksi atau
dijual. Pajak tidak langsung bersifat menaikkan harga jual sedangkan subsidi sebaliknya. Selanjutnya, produk nasional neto
atas dasar biaya faktor produksi disebut sebagai Pendapatan Nasional.
4. Angka-angka per kapita
yaitu ukuran-ukuran indikator ekonomi sebagaimana diuraikan di atas dibagi dengan jumlah penduduk
pertengahan tahun.
KEGUNAAN STATISTIK PENDAPATAN NASIONAL
Data pendapatan nasional adalah salah satu indikator makro yang dapat menunjukkan kondisi perekonomian nasional setiap
tahun. Manfaat yang dapat diperoleh dari data ini antara lain adalah :
PDB harga berlaku nominal menunjukkan kemampuan sumber daya ekonomi yang dihasilkan oleh
suatu negara. Nilai PDB yang besar menunjukkan sumber daya ekonomi yang besar, begitu juga
sebaliknya.
PNB harga berlaku menunjukkan pendapatan yang memungkinkan untuk dinikmati
oleh penduduk suatu negara.
PDB harga konstan (riil) dapat digunakan untuk menunjukkan
laju pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan atau setipa sektor dari tahun ke tahun.
Distribusi PDB harga berlaku menurut sektor menunjukkan struktur perekonomian atau peranan setiap sektor ekonomi
dalam suatu negara. Sektor-sektor ekonomi yang mempunyai peran besar menunjukkan basis perekonomian suatu
negara.
PDB harga berlaku menurut penggunaan menunjukkan produk barang dan jasa
digunakan untuk tujuan konsumsi, investasi dan diperdagangkan dengan pihak luar negeri.
Distribusi PDB menurut penggunaan menunjukkan peranan kelembagaan dalam menggunakan barang dan jasa yang dihasilkan
oleh berbagai sektor ekonomi.
PDB penggunaan atas dasar harga konstan bermanfaat untuk
mengukur laju pertumbuhan konsumsi, investasi dan perdagangan luar negeri.
PDB dan PNB
per kapita atas dasar harga berlaku menunjukkan nilai PDB dan PNB per kepala atau per satu orang
penduduk.
PDB dan PNB per kapita atas dasar harga konstan berguna untuk mengetahui
pertumbuhan nyata ekonomi per kapita penduduk suatu negara.
KONSEP DAN DEFINISI PDB PENGELUARAN
1. Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga
Pengeluaran konsumsi rumah tangga (PKRT) merupakan pengeluaran atas barang dan jasa oleh rumah tangga
untuk tujuan konsumsi. Dalam hal ini rumah tangga berfungsi sebagai pengguna akhir (final demand) dari berbagai
jenis barang dan jasa yang tersedia dalam perekonomian. Rumah tangga didefinisikan sebagai individu atau kelompok individu
yang tinggal bersama dalam suatu bangunan tempat tinggal. Mereka mengumpulkan pendapatan, memiliki harta dan kewajiban,
serta mengkonsumsi barang dan jasa secara bersama-sama utamanya kelompok makanan dan perumahan (UN, 1993).
2. Pengeluaran Konsumsi Pemerintah
Pengeluaran Konsumsi Pemerintah adalah nilai seluruh jenis output pemerintah dikurangi nilai output
untuk pembentukan modal sendiri dikurangi nilai penjualan barang/jasa (baik yang harganya signifikan dan tdk signifikan
secara ekonomi) ditambah nilai barang/jasa yang dibeli dari produsen pasar untuk diberikan pada RT secara
gratis atau dengan harga yang tidak signifikan secara ekonomi (social transfer in kind-purchased market
production).
3. Pembentukan Modal Tetap Bruto
Secara garis besar PMTB didefinisikan sebagai pengeluaran unit produksi untuk menambah aset tetap
dikurangi dengan pengurangan aset tetap bekas. Penambahan barang modal meliputi pengadaan, pembuatan, pembelian barang
modal baru dari dalam negeri dan barang modal baru maupun bekas dari luar negeri (termasuk perbaikan besar, transfer
atau barter barang modal). Pengurangan barang modal meliputi penjualan barang modal (termasuk barang modal yang ditransfer
atau barter kepada pihak lain).
Disebut sebagai pembentukan modal tetap bruto karena menggambarkan penambahan serta pengurangan barang modal pada periode
tertentu. Barang modal mempunyai usia pakai lebih dari satu tahun serta akan mengalami penyusutan. Istilah ”bruto”
mengindikasikan bahwa didalamnya masih mengandung unsur penyusutan. Penyusutan atau konsumsi barang modal (Consumption
of Fixed Capital) menggambarkan penurunan nilai barang modal yang digunakan pada proses produksi secara normal selama
satu periode.
4. Inventori
Inventori adalah persediaan yang dikuasai oleh unit yang menghasilkan untuk digunakan dalam proses
lebih lanjut, dijual, atau diberikan pada pihak lain, atau digunakan dengan cara lain. Merupakan persediaan yang berasal
dari pihak lain, yang akan digunakan sebagai input antara atau dijual kembali tanpa mengalami proses lebih
lanjut.
5. Ekspor - Impor
Secara umum, konsep ekspor-impor luar negeri yang digunakan dalam penyusunan PDB/PDRB Penggunaan
mengacu pada System of National Accounts (SNA) 1993. Dalam SNA 1993, transaksi ekspor-impor barang luar negeri
dalam komponen PDRB Penggunaan Provinsi merupakan salah satu bentuk transaksi internasional antara pelaku ekonomi yang
merupakan residen suatu wilayah Provinsi terhadap pelaku ekonomi luar negeri (non-resident). Transaksi
ekspor barang didefinisikan sebagai transaksi perpindahan kepemilikan ekonomi (baik berupa penjualan,
barter, hadiah ataupun hibah) atas barang dari residen suatu wilayah Provinsi terhadap pelaku ekonomi luar negeri
(non-resident). Sebaliknya, impor barang didefinisikan sebagai transaksi perpindahan kepemilikan
ekonomi (mencakup pembelian, barter, hadiah ataupun hibah) atas barang dari pelaku ekonomi luar negeri (non-
resident) terhadap residen suatu wilayah Provinsi.
Untitled DocumentUntuk menghitung angka-angka PDB ada tiga pendekatan yang dapat digunakan, yaitu :
1. Menurut Pendekatan Produksi
PDB adalah jumlah nilai tambah atas barang dan jasa yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi di wilayah suatu negara
dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Unit-unit produksi tersebut dalam penyajian ini dikelompokkan menjadi 9
lapangan usaha (sektor) yaitu :
2. Menurut Pendekatan Pendapatan
PDB merupakan jumlah balas jasa yang diterima oleh faktor-faktor produksi yang ikut serta dalam proses produksi di suatu
negara dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Balas jasa faktor produksi yang dimaksud adalah upah dan gaji,
sewa tanah, bunga modal dan keuntungan; semuanya sebelum dipotong pajak penghasilan dan pajak langsung lainnya. Dalam
definisi ini, PDB mencakup juga penyusutan dan pajak tidak langsung neto (pajak tak langsung dikurangi subsidi).
3. Menurut Pendekatan Pengeluaran
PDB adalah semua komponen permintaan akhir yang terdiri dari :
Secara konsep ketiga pendekatan tersebut akan menghasilkan angka yang sama. Jadi, jumlah pengeluaran
akan sama dengan jumlah barang dan jasa akhir yang dihasilkan dan harus sama pula dengan jumlah pendapatan untuk faktor-
faktor produksi. PDB yang dihasilkan dengan cara ini disebut sebagai PDB atas dasar harga pasar, karena di dalamnya sudah
dicakup pajak tak langsung neto.
METODOLOGI PDB PENGELUARAN
1. METODOLOGI PENGELUARAN KONSUMSI RUMAH TANGGA
PDB Tahunan
Penghitungan PKRT selama ini didasarkan pada hasil Susenas. Akan tetapi, karena data pengeluaran rumah tangga dari
Susenas cenderung underestimate khususnya untuk kelompok bukan makanan dan makanan jadi, maka perlu dilakukan
penyesuaian (adjustment). Dalam melakukan adjustment, digunakan data sekunder dalam bentuk data atau
indikator suplai yang diperoleh dari berbagai sumber di luar Susenas. Cara yang dilakukan adalah menggantikan (me-
replace) hasil Susenas dengan hasil penghitungan data sekunder atas komoditas, kelompok komoditas, atau jenis
pengeluaran tertentu. Asumsinya, bahwa penghitungan data sekunder lebih mencerminkan PKRT yang sebenarnya.
Langkah penghitungan di atas akan menghasilkan besarnya PKRT atas dasar harga (adh) berlaku. Untuk memperoleh konsumsi
rumah tangga harga konstan 2010, PKRT harga berlaku terlebih dahulu dikelompokkan menjadi 12 kelompok COICOP. Konsumsi rumah
tangga konstan 2010 diperoleh dengan metode deflasi, dengan deflator IHK 12 kelompok COICOP yang sesuai.
PDB Triwulanan
Penghitungan PKRT triwulanan atas dasar harga (adh) berlaku didasarkan pada nilai PKRT triwulan sebelumnya dikalikan
dengan Indeks Konsumsi Triwulanan hasil SKKRT. Untuk memperoleh PKRT triwulanan atas dasar harga (adh) konstan digunakan
metode deflasi, dengan deflator IHK 12 kelompok COICOP yang sesuai.
2. METODOLOGI PENGELUARAN KONSUMSI PEMERINTAH
Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB)
Baik penghitungan tahunan maupun triwulanan, metodologinya sbb:
Pengeluaran Konsumsi Pemerintah atas dasar harga berlaku (ADHB) = output-penjualan barang dan jasa + social transfer
in kind purchased market production.
Output non pasar dihitung melalui pendekatan biaya-biaya yang dikeluarkan, seperti belanja pegawai, belanja barang,
belanja bantuan sosial dan belanja lain-lain.
Atas Dasar Harga Konstan (ADHK)
Baik penghitungan tahunan maupun triwulanan, metodologinya sbb:
Pengeluaran Konsumsi Pemerintah atas dasar harga konstan diperoleh dengan menggunakan Metode Deflasi dan
Ekstrapolasi
3. METODOLOGI PEMBENTUKAN MODAL TETAP BRUTO
Estimasi nilai PMTB dapat dilakukan melalui metode langsung maupun tidak langsung. Pendekatan
"langsung" adalah dengan cara menghitung pembentukan modal (harta tetap) yang dilakukan oleh berbagai sektor ekonomi
produksi (produsen) secara langsung. Sedangkan pendekatan "tidak langsung" adalah dengan menghitung berdasarkan alokasi
dari total penyediaan produk (barang dan jasa) yang menjadi barang modal pada berbagai sektor produksi, atau disebut juga
sebagai pendekatan "arus komoditi". Penyediaan atau"supply" barang modal tersebut bisa berasal dari produk dalam
negeri maupun produk luar negeri (impor).
Pendekatan secara langsung
Penghitungan PMTB secara langsung dilakukan dengan cara menjumlahkan seluruh nilai PMTB yang terjadi pada setiap sektor
kegiatan ekonomi (lapangan usaha). Barang modal tersebut dinilai atas dasar harga pembelian, yang di dalamnya sudah termasuk
biaya-biaya yang dikeluarkan, seperti biaya untuk transportasi, biaya instalasi, pajak-pajak serta biaya-biaya lain yang
berkaitan dengan pengadaan barang modal tersebut. Bagi barang modal yang berasal dari impor di dalamnya termasuk bea masuk
dan pajak-pajak yang berkaitan dengan pengadaan barang modal tersebut. Dari laporan keuangan perusahaan dapat diperoleh
informasi/data tentang pembentukan modal tetap bruto (perubahan atas harta tetap, yang dinilai atas dasar harga berlaku
(ADHB) dan harga pembelian (perolehan), pada setiap sektor. Untuk memperoleh nilai pembentukan modal atas dasar harga
konstan, pembentukan modal (ADHB) tersebut di "deflate" dengan menggunakan indeks harga perdagangan besar yang
sesuai dengan masing-masing kelompok jenis barang modalnya.
Pendekatan secara tidak langsung
Penghitungan pembentukan modal dengan cara tidak langsung disebut juga sebagai pendekatan melalui arus komoditas
(commodity flow approach). Pendekatannya adalah dengan menghitung nilai produk barang yang dihasilkan oleh berbagai
sektor ekonomi (supply) yang kemudian dialokasikan sebagian menjadi barang modal. Estimasi penghitungan PMTB
berupa bangunan dilakukan dengan menggunakan rasio tertentu dari nilai output sektor konstruksi, baik atas dasar harga
berlaku maupun konstan.
4. METODOLOGI INVENTORI
Revaluasi
Quantum X Harga
Deflasi
Perubahan Inv. Adhb: Indeks Harga
Ekstrapolasi
Jumlah Inv.tahun dasar Adhk: Indeks Quantum
5. METODOLOGI EKSPOR - IMPOR
PDRB Tahunan
Secara umum, penghitungan ekspor-impor barang luar negeri dalam PDRB Provinsi identik dengan penghitungan pada lembar
kerja ekspor-impor dalam PDB. Namun, langkah awal yang harus dilakukan dalam penghitungan ekspor-impor PDRB Provinsi adalah
rekonsiliasi sumber data utama ekspor-impor kepabeanan bersama Provinsi lainnya di bawah koordinasi Bidang Neraca dan
Distribusi BPS Provinsi. Dari rekonsiliasi tersebut diharapkan diperoleh nilai bulanan ekspor (fob) dan impor (cif) dalam
USD menurut Provinsi asal (ekspor) dan Provinsi tujuan (impor). Khusus impor, tidak mencakup data dari Kawasan Berikat
Nasional (KBN).
Selanjutnya, dilakukan agregasi data kepabeanan ke dalam klasfikasi 18 kelompok komoditas barang Tabel Supply &
Use /SUT (triwulanan) menggunakan tabel konversi HS ke Tabel SUT. Untuk melengkapi cakupan, nilai ekspor-impor perlu
ditambahkan besaran Direct Purchase dan rasio undocumented transactions berdasarkan rasio yang telah
disepakati. Khusus untuk impor perlu dikurangkan besaran insurance imports berdasarkan rasio yang juga telah
ditentukan. Dengan demikian, telah diperoleh nilai ekspor-impor triwulanan atas dasar harga berlaku dalam satuan USD yang
telah sesuai dengan cakupan PDRB. Untuk mendapatkan nilai ekspor-impor triwulanan atas dasar harga berlaku dalam satuan
rupiah, dapat digunakan kurs tertimbang triwulan ekspor-impor.
Penghitungan ekspor-impor barang luar negeri atas dasar harga konstan dengan tahun dasar 2000, menggunakan pendekatan
deflator. Deflator yang digunakan adalah Indeks Harga per Unit (2000=100) yang digerakkan dengan laju "IHPB tertimbang
Ekspor-Impor (2000=100)" per kelompok komoditas barang dalam Tabel SUT. Dengan men-deflate (membagi nilai
triwulanan ekspor-impor adhb (dalam rupiah) terhadap setiap deflatornya, maka diperoleh nilai triwulanan ekspor-impor atas
dasar harga konstan 2000 (dalam rupiah) menurut kelompok komoditas barang dalam Tabel SUT.