Pengumuman Lelang Alat Angkutan Darat Bermotor BPS Kabupaten Wakatobi - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Wakatobi

Saat ini Publikasi Kabupaten Wakatobi Dalam Angka 2025 Telah Tersedia dan Dapat Diunduh Di Sini | 

Untuk mendapatkan data BPS dapat menunjungi Kantor BPS Kabupaten Wakatobi Jl. Utudae Samad No. 25 Kel. Mandati III Kec. Wangi-Wangi Selatan Kab. Wakatobi

Pelayanan data dibuka di hari kerja, 08.00 - 15.30. Dapat juga hubungi via WA 0851 6299 7407 dan email via bps7407@bps.go.id

Pengumuman Lelang Alat Angkutan Darat Bermotor BPS Kabupaten Wakatobi

Pengumuman Lelang Alat Angkutan Darat Bermotor BPS Kabupaten Wakatobi

15 Februari 2019 | Kegiatan Statistik Lainnya


Badan Pusat Statistik Kabupaten Wakatobi, melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari, akan melaksanakan Lelang Noneksekusi Wajib Barang Milik Negara milik BPS Kabupaten Wakatobi berupa Alat Angkutan Darat Bermotor dengan Kondisi Rusak Berat, terhadap objek lelang berupa barang bergerak dengan deskripsi sebagai berikut:

Deskripsi Pelaksanaan Lelang

• 1 (satu) unit Mini Bus (tahun perolehan 2006), merk/tipe Daihatsu Taruna Macho FL/F521RV dengan nilai limit sebesar Rp 27.856.000 (Dua Puluh Tujuh Juta Delapan Ratus Lima Puluh Enam Ribu Rupiah), uang jaminan lelang sebesar Rp 5.575.000 (Lima Juta Lima Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah)

• 1 (satu) unit Sepeda Motor (tahun perolehan 2004), merk/tipe Honda WIN/MCB dengan nilai limit sebesar Rp 397.000 (Tiga Ratus Sembilan Tujuh Ribu Rupiah), uang jaminan lelang sebesar Rp 80.000 (Delapan Puluh Ribu Rupiah)

• 1 (satu) unit Sepeda Motor (tahun perolehan 2004), merk/tipe Honda WIN/MCB dengan nilai limit sebesar Rp 946.000 (Sembilan Ratus Empat Puluh Enam Ribu Rupiah), uang jaminan lelang sebesar Rp 190.000 (Seratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah)

• 1 (satu) unit Sepeda Motor (tahun perolehan 2004), merk/tipa Honda WIN/MCB dengan nilai limit sebesar Rp 1.764.000 (Satu Juta Tujuh Ratus Enam Puluh Empat Ribu Rupiah), uang jaminan lelang sebesar Rp 353.000 (Tiga Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Rupiah)

Cara Penawaran

:

Tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet cara tertutup (close bidding)

Waktu Pelaksanaan Lelang

:

Kamis, 21 Februari 2019 pukul 09.00 WIB Waktu Server (10.00 WITA)

Alamat Domain

:

www.lelang.go.id

Pelunasan Harga Lelang

:

5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang

Bea Lelang Pembeli

:

2% dari harga lelang

Tempat Pelaksanaan Lelang

:

Kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten Wakatobi, Jl. Utudae Samad No. 25, Kel. Mandati III, Kec. Wangi-Wangi Selatan, Kab. Wakatobi


Deskripsi Persyaratan Lelang
  1. Memiliki akun yang telah terdaftar dan terverifikasi pada website www.lelang.go.id. 
  2. Memilih objek lelang yang akan diikuti pada website di atas.
  3. Menyetor uang jaminan lelang melalui virtual account (VA) yang diperoleh melalui website di atas setelah memilih dan mengikuti objek lelang.
  4. Nominal uang jaminan lelang yang disetorkan ke rekening VA harus sama dengan nominal uang jaminan lelang yang disyaratkan dan uang jaminan lelang harus sudah efektif diterima KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.
  5. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.
  6. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website di atas.
  7. Pemenang lelang diwajibkan membayar pelunasan harga lelang ditambah bea lelang pembeli sebesar 2% maksimal 5 (lima) hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang. Uang jaminan peserta lelang yang kalah akan disetorkan kembali oleh KPKNL Kendari ke rekening masing-masing peserta lelang.
  8. Apabila pemenang lelang tidak melunasi kewajibannya, maka dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan disetorkan ke Kas Negara 1 (satu) hari kerja setelah pembeli dinyatakan wanprestasi.
  9. Fisik barang yang akan dilelang dapat dilihat di Kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten Wakatobi, Jl. Utudae Samad No. 25, Kel. Mandati III, Kec. Wangi-Wangi Selatan, Kab. Wakatobi, Sulawesi Tenggara.
  10. Peserta lelang dianggap mengetahui kondisi objek lelang dan menyetujui aspek legal objek yang dilelang sesuai apa adanya (kondisi “as is”) dan peserta lelang tidak dapat mengajukan keberatan/tidak diperkenan mengajukan tuntutan apapun.
  11. Untuk informasi lebih lanjut calon peserta dapat menghubungi Kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten Wakatobi, Jl. Utudae Samad No. 25, Kel. Mandati III, Kec. Wangi-Wangi Selatan, Kab. Wakatobi, Telp. 08115912180 atau Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari, Jl. Made Sabara No. 6, Korumba, Mandonga, Kendari 93111, Telp. (0401)3128369. 
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Wakatobi (Statistics of Wakatobi Regency)Jl. Utudae Samad No.25

Kelurahan Mandati III

Kec. Wangi-Wangi Selatan

Kab. Wakatobi

Sulawesi Tenggara

Indonesia

 E-Mail: bps7407@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik