13 Januari 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya
P E N G U M U M A N
Nomor B-049/BPS/74071/01/2020
TENTANG
PELAKSANAAN SELEKSI CALON PETUGAS ADMNISTRASI SENSUS PENDUDUK 2020
BADAN PUSAT STATISTIK KABUPATEN WAKATOBI
DASAR:
SK Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Wakatobi Nomor 011001/7407 Tahun 2020
tentang Penetapan Kebutuhan Tenaga Administrasi Sensus Penduduk 2020
di Lingkungan Badan Pusat Statistik Kabupaten Wakatobi Tahun 2020
BPS Kabupaten Wakatobi memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) untuk mengikuti Seleksi Calon Petugas Administrasi Sensus Penduduk 2020 untuk masa kerja 10 (sepuluh) bulan (1 Februari – 30 November 2020) dengan honor bulanan sebesar Rp 2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan sebagai berikut:
I. PERSYARATAN PELAMAR
1. Pria/wanita usia maksimal 35 tahun.
2. Kualifikasi pendidikan minimal D-III semua jurusan.
3. Cakap dan menguasai program Microsoft Word, Microsoft Excel, dan Microsoft Power Point.
4. Bersedia berdomisili di Pulau Wangi-Wangi selama masa kontrak.
5. Tidak terikat pekerjaan lain yang dapat mengganggu pekerjaan selama masa kontrak.
6. Bersedia berkantor sepanjang hari kerja di jam kerja (08.00 – 16.00 WITA) dan akhir pekan jika dibutuhkan.
7. Tidak menjadi anggota partai politik apapun atau pendukung partai politik atau terlibat dalam kegiatan politik praktis (Pilkada).
II. PERSYARATAN ADMINISTRASI
1. Surat lamaran yang ditujukan untuk Kepala BPS Kabupaten Wakatobi, di-print dan diberi tanggal sesuai waktu penyetoran kelengkapan berkas (format terlampir);
2. Pas foto terbaru, berwarna, ukuran 4x6, sebanyak 2 lembar;
3. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
4. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai;
5. Curriculum vitae (CV);
6. Surat pernyataan yang ditandatangani dan di atas materai Rp 6.000 (format terlampir);
III. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Kelengkapan berkas untuk persyaratan administrasi dapat dilakukan pada tanggal 13 – 17 Januari 2020 di BPS Kabupaten Wakatobi (pukul 08.00 – 15.30 WITA).
2. Semua berkas kelengkapan untuk persyaratan administrasi dimasukkan dalam 1 (satu) map berwarna merah.
3. Pelamar mengantar langsung berkas permohonan (TIDAK BOLEH DIWAKILKAN) ke kantor BPS Kabupaten Wakatobi, Jl. Utudae Samad No. 25, Kel. Mandati III, Kec. Wangi-Wangi Selatan.
4. Memperlihatkan KTP asli pada saat menyetor berkas.
IV. TAHAPAN PELAKSANAAN SELEKSI
1. Pendaftaran dan Penerimaan Kelengkapan Berkas
Seluruh pelamar menyetorkan seluruh kelengkapan berkas sesuai tata cara yang telah ditentukan.
2. Seleksi Administrasi
Panitia menyortir kelengkapan berkas dan memeriksa kelayakan adminstrasi seluruh pelamar.
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
Seluruh pelamar akan dieliminasi menjadi 15 (lima belas) orang (atau kurang jika lamaran yang masuk di bawah 15 berkas) dengan kompetensi terbaik berdasarkan syarat-syarat administrasi. Nama-nama pelamar akan diumumkan untuk selanjutnya mengikuti ujian keterampilan komputer dan wawancara.
4. Ujian Keterampilan Komputer dan Wawancara
Nama-nama yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebelumnya wajib mengikuti ujian keterampilan komputer dan wawancara untuk menunjukkan kompetensi teknis pelamar.
5. Pengumuman Akhir
Pengumuman 1 (satu) orang dari seluruh pelamar yang mengikuti ujian keterampilan komputer dan wawancara yang dinyatakan menjadi Petugas Administrasi Sensus Penduduk 2020.
Jadwal Pelaksanaan Seleksi
No. |
Kegiatan |
Jadwal |
Keterangan |
1. |
Pendaftaran dan Penerimaan Kelengkapan Berkas |
13-17 Januari 2020 |
Jam Kerja (08.00 - 15.30 WITA) |
2. |
Seleksi Administrasi |
14-19 Januari 2020 |
|
3. |
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi |
20 Januari 2020 |
|
4. |
Ujian Keterampilan Komputer dan Wawancara |
21 Januari 2020 |
|
5. |
Pengumuman Akhir |
27 Januari 2020 |
|
V. KETENTUAN LAINNNYA
1. Pelamar harus memenuhi seluruh persyaratan pelamar, persyaratan administrasi, dan melakukan pendaftaran sesuai tata cara yang termuat dalam pengumuman ini.
2. Bagi seluruh pelamar agar memantau perkembangan proses seleksi melalui situs https://wakatobikab.bps.go.id, laman resmi Facebook BPS Kabupaten Wakatobi (@bpskabupatenwakatobi), atau akun Instagram BPS Kabupaten Wakatobi (@bpswakatobi).
3. Pelamar yang tidak hadir, terlambat, dan tidak mengikuti tahapan seleksi seperti yang diatur dalam pengumuman ini langsung dinyatakan gugur.
4. KEPUTUSAN PANITIA SELEKSI BERSIFAT MUTLAK DAN TIDAK DAPAT DIGANGGU GUGAT.
5. Seluruh proses pelaksanaan seleksi ini TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN.
6. Kelulusan murni ditentukan oleh kompetensi pelamar terkait tupoksi dalam kontrak kerja, untuk itu dihimbau kepada seluruh pelamar agar tidak mempercayai apabila ada orang atau pihak tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam proses seleksi.
7. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi call person via teks (Whatsapp) ke nomor 0813 4158 8431 (Sudarmini), pada hari kerja (pukul 08.00 – 15.30 WITA) selama masa pelaksanaan seleksi.
Berita Terkait
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Petugas Administrasi SP2020
Pengumuman Hasil Ujian Keterampilan Komputer & Wawancara Calon Petugas Administrasi SP2020
Pengumuman Jadwal Tahapan Seleksi Calon Petugas ST2023
Pengumuman Seleksi Kompetensi dan Wawancara Calon Petugas Pengolahan ST2023
Pengumuman Seleksi Administrasi Petugas Pengolahan ST2023 BPS Kabupaten Wakatobi
Pengumuman Hasil Seleksi Calon Petugas ST2023 BPS Kabupaten Wakatobi
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Wakatobi (Statistics of Wakatobi Regency)Jl. Utudae Samad No.25
Kelurahan Mandati III
Kec. Wangi-Wangi Selatan
Kab. Wakatobi
Sulawesi Tenggara
Indonesia
E-Mail: bps7407@bps.go.id