Pendataan Potensi Desa Tahun 2021 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Wakatobi

Saat ini Publikasi Kabupaten Wakatobi Dalam Angka 2025 Telah Tersedia dan Dapat Diunduh Di Sini | 

Untuk mendapatkan data BPS dapat menunjungi Kantor BPS Kabupaten Wakatobi Jl. Utudae Samad No. 25 Kel. Mandati III Kec. Wangi-Wangi Selatan Kab. Wakatobi

Pelayanan data dibuka di hari kerja, 08.00 - 15.30. Dapat juga hubungi via WA 0851 6299 7407 dan email via bps7407@bps.go.id

Pendataan Potensi Desa Tahun 2021

Pendataan Potensi Desa Tahun 2021

1 Juni 2021 | Kegiatan Statistik


Pendataan Potensi Desa (Podes) merupakan pendataan terhadap ketersediaan infrastruktur dan potensi yang dimiliki oleh setiap wilayah administrasi setingkat desa/kelurahan, kecamatan, dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Dilaksanakan di seluruh wilayah administrasi pemerintahan setingkat desa meliputi desa, kelurahan, nagari, Unit Permukiman Transmigrasi (UPT), dan Satuan Permukiman Transmigrasi (SPT) yang masih dibina oleh kementerian terkait di seluruh Indonesia.

BPS Kabupaten Wakatobi melaksanakan pendataan di 25 kelurahan dan 75 desa mulai tanggal 2-30 Juni 2021 yang dilakukan serentak diseluruh wilayah Indonesia. Dengan menggunakan aplikasi CAPI berbasis Android, dan monitoring menggunakan aplikasi web online.

Salah satu tujuan Pendataan Potensi Desa (Podes) Tahun 2021 adalah menyediakan data untuk identifkasi dan penentuan Desa Tertinggal, Rawan Bencana dan Identifikasi Kesulitan Geografis desa sebagai dasar penentuan kebijakan pemerintah serta menyediakan data yang dapat mendukung perencanaan kegiatan SEnsus Pertanian 2023.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Wakatobi (Statistics of Wakatobi Regency)Jl. Utudae Samad No.25

Kelurahan Mandati III

Kec. Wangi-Wangi Selatan

Kab. Wakatobi

Sulawesi Tenggara

Indonesia

 E-Mail: bps7407@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik