Pada tanggal 1 - 2 April 2024, Badan Pusat Statistik Kabupaten Wakatobi melaksanakan pembinaan statistik sektoral. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari pembinaan statistik sektoral yang telah dilanksanakan pada tanggal 7 Maret 2024 sebagai bentuk komitmen Badan Pusat Statistik dalam mengimplementasikan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia.
Dalam kegiatan ini, pembinaan dibagi menjadi 2 sesi. Sesi pertama dilaksanakan pada tanggal 1 April 2024 yang dihadiri oleh Dinas Kominfo, Bappeda, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja.Sesi kedua dilaksanakan pada tanggal 2 April 2024 yang dihadiri oleh Dinas Kominfo, Bappeda, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Wakatobi.
Kegiatan pembinaan ini membahas tiga agenda penting, yaitu melakukan review metadata statistik kegiatan, metadata statistik variabel dan metadata indukator yang telah dilaporkan oleh masing-masing OPD, membuat rancangan usulan rekomendasi statistik, serta membuat rancangan laporan bisnis statistik dari masing-masingOPD sebagai produsen penghasil data. Kegiatan ini diharapkan dapat dilaksanakan secara rutin setiap tahun demi meningkatkan kualitas pelaksanakaan statistik sektoral di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi kedepannya.