Pendataan Lapangan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025 - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Wakatobi

Saat ini Publikasi Kabupaten Wakatobi Dalam Angka 2025 Telah Tersedia dan Dapat Diunduh Di Sini | 

Untuk mendapatkan data BPS dapat menunjungi Kantor BPS Kabupaten Wakatobi Jl. Utudae Samad No. 25 Kel. Mandati III Kec. Wangi-Wangi Selatan Kab. Wakatobi

Pelayanan data dibuka di hari kerja, 08.00 - 15.30. Dapat juga hubungi via WA 0851 6299 7407 dan email via [email protected]

Pendataan Lapangan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025

Pendataan Lapangan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025

11 Juni 2025 | Kegiatan Statistik


Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Wakatobi mulai melaksanakan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025 pada tanggal 11 Juni hingga 31 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda nasional yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali, di antara dua Sensus Penduduk.

SUPAS bertujuan untuk mengumpulkan data kependudukan terkini yang akurat dan dapat dipercaya. Data tersebut sangat penting sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan, baik di tingkat nasional maupun daerah. Melalui SUPAS 2025, BPS akan menghasilkan berbagai indikator kependudukan strategis, seperti angka kelahiran, kematian, serta perpindahan penduduk, yang dibutuhkan oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Wakatobi (Statistics of Wakatobi Regency)Jl. Utudae Samad No.25

Kelurahan Mandati III

Kec. Wangi-Wangi Selatan

Kab. Wakatobi

Sulawesi Tenggara

Indonesia

 E-Mail: [email protected]

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik