Tanggal Rilis | : | 4 Agustus 2015 |
Ukuran File | : | 0.25 MB |
Abstraksi
Indeks NTP Sulawesi Tenggara pada Juli 2015 tercatat 100,35 atau mengalami kenaikan sebesar 1,57 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 98,80. Indeks NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 90,58; Subsektor Hortikultura (NTPH) 93,07; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 104,84; Subsektor Peternakan (NTPT) 107,04 dan Subsektor Perikanan (NTNP) 104,30. Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 100,97 atau naik sebesar 0,44 persen dari sebelumnya 100,52.Pada bulan Juli 2015, secara nasional 22 provinsi mengalami kenaikan Indeks NTP, sedangkan 11 provinsi lainnya mengalami penurunan indeks. Kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Sulawesi Tenggara yaitu sebesar 1,57 persen, sedangkan penurunan terbesar tercatat di Provinsi Riau sebesar 1,56 persen.Pada Juli 2015, Provinsi Sulawesi Tenggara tercatat mengalami inflasi perdesaan sebesar 0,11 persen. Hal ini terjadi karena adanya kenaikan indeks harga pada enam kelompok yaitu: kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau naik 0,34 persen; perumahan 0,20 persen; sandang 2,28 persen; kesehatan 0,03 persen; pendidikan, rekreasi, dan olah raga naik sebesar 0,20 persen; serta kelompol transportasi dan komunikasi naik sebesar 0,37 persen;. Sedangkan yang mengalami penurunan adalah kelompok bahan makanan sebesar 0,34 persen.