NTP Sulawesi Tenggara pada September 2020 tercatat 97,05
atau mengalami kenaikan sebesar 1,62 persen dibanding bulan sebelumnya
yang tercatat sebesar 95,50. NTP masing-masing subsektor tercatat
sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 99,00; Subsektor
Hortikultura (NTPH) 102,39; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR)
93,25; Subsektor Peternakan (NTPT) 103,12 dan Subsektor Perikanan (NTNP)
98,53. Sedangkan Indeks
NTP
Nasional sebesar 101,66 atau naik sebesar 0,99 persen dari sebelumnya
100,65. Pada bulan September 2020, secara nasional 28 provinsi mengalami
kenaikan NTP, sedangkan 6 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP.
Kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Riau yaitu sebesar 3,48 persen,
sedangkan penurunan terbesar tercatat di Provinsi D.I Yogjakarta sebesar
0,67 persen.Pada September 2020
Sulawesi Tenggara tercatat mengalami deflasi perdesaan sebesar 0,02
persen. Hal ini terjadi karena adanya penurunan indeks harga yang cukup
signifikan pada subkelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,07
persen. Sedangkan 10 (sepuluh) subkelompok lainnya mengalami kenaikan
indeks harga yaitu subsektor pakaian dan alas kaki sebesar 0,17 persen;
subsektor perumahan, air, listrik dan bahan rumah tangga sebesar 0,02
persen; subsektor perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah
tangga sebesar 0,02 persen; subsektor kesehatan 0,02 persen; subsektor
transportasi 0,00 persen; subsektor informasi, komunikasi, dan jasa
keuangan sebesar 0,00 persen; subsektor rekreasi, olahraga, dan budaya
sebesar 0,41 persen; subsektor pendidikan sebesar 0,00 persen; subsektor
penyediaan makanan dan minuman/ restoran sebesar 0,00 persen dan
subsektor perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,21 persen.Nilai
Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sulawesi Tenggara
September 2020 sebesar 97,96 atau naik 1,56 persen dibandingkan NTUP
Agustus 2020 sebesar 96,46