NTP Sulawesi Tenggara pada September 2020 sebesar 97,05 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Wakatobi

Saat ini Publikasi Kabupaten Wakatobi Dalam Angka 2023 Telah Tersedia dan Dapat Diunduh Di Sini | 

Untuk mendapatkan data BPS dapat menunjungi Kantor BPS Kabupaten Wakatobi Jl. Utudae Samad No. 25 Kel. Mandati III Kec. Wangi-Wangi Selatan Kab. Wakatobi

Pelayanan data dibuka di hari kerja, 08.00 - 15.30. Dapat juga hubungi via WA 0851 6299 7407 dan email via bps7407@bps.go.id

NTP Sulawesi Tenggara pada September 2020 sebesar 97,05

Tanggal Rilis : 1 Oktober 2020
Ukuran File : 1.13 MB

Abstraksi

NTP Sulawesi Tenggara pada September 2020 tercatat 97,05 atau mengalami kenaikan sebesar 1,62 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 95,50. NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 99,00; Subsektor Hortikultura (NTPH) 102,39; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 93,25; Subsektor Peternakan (NTPT) 103,12 dan Subsektor Perikanan (NTNP) 98,53. Sedangkan Indeks
  • NTP Nasional sebesar 101,66 atau naik sebesar 0,99 persen dari sebelumnya 100,65. Pada bulan September 2020, secara nasional 28 provinsi mengalami kenaikan NTP, sedangkan 6 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP. Kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Riau yaitu sebesar 3,48 persen, sedangkan penurunan terbesar tercatat di Provinsi D.I Yogjakarta sebesar 0,67 persen.
  • Pada September 2020 Sulawesi Tenggara tercatat mengalami deflasi perdesaan sebesar 0,02 persen. Hal ini terjadi karena adanya penurunan indeks harga yang cukup signifikan pada subkelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,07 persen. Sedangkan 10 (sepuluh) subkelompok lainnya mengalami kenaikan indeks harga yaitu subsektor pakaian dan alas kaki sebesar 0,17 persen; subsektor perumahan, air, listrik dan bahan rumah tangga sebesar 0,02 persen; subsektor perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,02 persen; subsektor kesehatan 0,02 persen; subsektor transportasi 0,00 persen; subsektor informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,00 persen; subsektor rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,41 persen; subsektor pendidikan sebesar 0,00 persen; subsektor penyediaan makanan dan minuman/ restoran sebesar 0,00 persen dan subsektor perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,21 persen.
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sulawesi Tenggara September 2020 sebesar 97,96 atau naik 1,56 persen dibandingkan NTUP Agustus 2020 sebesar 96,46
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Wakatobi (Statistics of Wakatobi Regency)Jl. Utudae Samad No.25

    Kelurahan Mandati III

    Kec. Wangi-Wangi Selatan

    Kab. Wakatobi

    Sulawesi Tenggara

    Indonesia

     E-Mail: bps7407@bps.go.id

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik