Jumlah Penumpang Angkutan Udara di Provinsi Sulawesi Tenggara Bulan September 2020 naik sebesar 0,49 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Wakatobi

Saat ini Publikasi Kabupaten Wakatobi Dalam Angka 2025 Telah Tersedia dan Dapat Diunduh Di Sini | 

Untuk mendapatkan data BPS dapat menunjungi Kantor BPS Kabupaten Wakatobi Jl. Utudae Samad No. 25 Kel. Mandati III Kec. Wangi-Wangi Selatan Kab. Wakatobi

Pelayanan data dibuka di hari kerja, 08.00 - 15.30. Dapat juga hubungi via WA 0851 6299 7407 dan email via [email protected]

Jumlah Penumpang Angkutan Udara di Provinsi Sulawesi Tenggara Bulan September 2020 naik sebesar 0,49 persen

Jumlah Penumpang Angkutan Udara di Provinsi Sulawesi Tenggara Bulan September 2020 naik sebesar 0,49 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 November 2020
Ukuran File : 0.42 MB

Abstraksi

  • Jumlah penumpang angkutan udara domestik pada September 2020 tercatat sebanyak 62.106 orang atau naik 0,49 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebanyak 61.804 orang.
  • Jumlah penumpang angkutan laut dalam negeri pada September 2020 tercatat sebanyak 240.665 orang atau turun 15,03 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebanyak 283.220 orang.
  • Secara kumulatif Jumlah penumpang angkutan udara domestik tahun 2020 (Januari - September 2020) tercatat sebanyak 599.266 orang atau turun 48,37 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya (Januari - September 2019) yang tercatat sebanyak 1.160.624 orang.
  • Sedangkan jumlah penumpang angkutan laut dalam negeri tahun 2020 (Januari - September 2020) tercatat sebanyak 2.017.601 orang atau turun 58,82 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya (Januari - September 2019) yang tercatat sebanyak 4.899.351 orang.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Wakatobi (Statistics of Wakatobi Regency)Jl. Utudae Samad No.25

Kelurahan Mandati III

Kec. Wangi-Wangi Selatan

Kab. Wakatobi

Sulawesi Tenggara

Indonesia

 E-Mail: [email protected]

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik