Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara pada bulan November 2020 tercatat 40,29 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Wakatobi

Saat ini Publikasi Kabupaten Wakatobi Dalam Angka 2023 Telah Tersedia dan Dapat Diunduh Di Sini | 

Untuk mendapatkan data BPS dapat menunjungi Kantor BPS Kabupaten Wakatobi Jl. Utudae Samad No. 25 Kel. Mandati III Kec. Wangi-Wangi Selatan Kab. Wakatobi

Pelayanan data dibuka di hari kerja, 08.00 - 15.30. Dapat juga hubungi via WA 0851 6299 7407 dan email via bps7407@bps.go.id

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara pada bulan November 2020 tercatat 40,29 persen

Tanggal Rilis : 4 Januari 2021
Ukuran File : 0.45 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara pada bulan November 2020 tercatat 40,29 persen atau mengalami peningkatan sebesar 4,38 poin dibandingkan TPK Oktober 2020 yang tercatat 35,91 persen.
  • Tingkat Pemakaian Tempat Tidur Hotel Bintang bulan November 2020 tercatat 43,80 persen atau turun 5,04 poin dibandingkan bulan Oktober 2020 yang tercatat 48,84 persen.
  • Rata-rata lama menginap tamu asing dan dalam negeri (domestik) Hotel Bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara bulan November 2020 adalah 1,51 hari atau mengalami penurunan sebesar 0,40 poin jika dibandingkan dengan bulan Oktober 2020 yang tercatat 1,91 hari.
  • Persentase perbandingan antara tamu asing dengan tamu dalam negeri (domestik) Hotel Bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara di bulan November 2020 tercatat 99,95 persen adalah tamu dalam negeri (domestik) dan sisanya 0,05 persen adalah tamu asing, atau terjadi pergeseran 0,01 poin.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Wakatobi (Statistics of Wakatobi Regency)Jl. Utudae Samad No.25

Kelurahan Mandati III

Kec. Wangi-Wangi Selatan

Kab. Wakatobi

Sulawesi Tenggara

Indonesia

 E-Mail: bps7407@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik