Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara pada bulan Juli 2021 tercatat 25,38 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Wakatobi

Saat ini Publikasi Kabupaten Wakatobi Dalam Angka 2023 Telah Tersedia dan Dapat Diunduh Di Sini | 

Untuk mendapatkan data BPS dapat menunjungi Kantor BPS Kabupaten Wakatobi Jl. Utudae Samad No. 25 Kel. Mandati III Kec. Wangi-Wangi Selatan Kab. Wakatobi

Pelayanan data dibuka di hari kerja, 08.00 - 15.30. Dapat juga hubungi via WA 0851 6299 7407 dan email via bps7407@bps.go.id

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara pada bulan Juli 2021 tercatat 25,38 persen

Tanggal Rilis : 1 September 2021
Ukuran File : 0.75 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara pada bulan Juli 2021 tercatat 25,38 persen atau mengalami penurunan sebesar 22,20 poin dibandingkan TPK Juni 2021 yang tercatat  47,58 persen.
  • Tingkat Pemakaian Tempat Tidur Hotel Bintang bulan Juli 2021 tercatat 27,42 persen atau turun 24,80 poin dibandingkan bulan Juni 2021 yang tercatat 52,22 persen.
  • Rata-rata lama menginap tamu asing dan dalam negeri (domestik) Hotel Bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara bulan Juli 2021 adalah 1,52 hari atau mengalami peningkatan sebesar 0,11 poin jika dibandingkan dengan bulan Juni 2021 yang tercatat 1,41 hari.
  • Persentase perbandingan antara tamu asing dengan tamu dalam negeri (domestik) Hotel Bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara di bulan Juli 2021 tercatat 99,68 persen adalah tamu dalam negeri (domestik) dan sisanya 0,32 persen adalah tamu asing, atau terjadi pergeseran sebesar 0,21poin.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Wakatobi (Statistics of Wakatobi Regency)Jl. Utudae Samad No.25

Kelurahan Mandati III

Kec. Wangi-Wangi Selatan

Kab. Wakatobi

Sulawesi Tenggara

Indonesia

 E-Mail: bps7407@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik