Nilai tukar petani Sulawesi Tenggara pada Februari 2024 tercatat 108,85 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Wakatobi

Saat ini Publikasi Kabupaten Wakatobi Dalam Angka 2023 Telah Tersedia dan Dapat Diunduh Di Sini | 

Untuk mendapatkan data BPS dapat menunjungi Kantor BPS Kabupaten Wakatobi Jl. Utudae Samad No. 25 Kel. Mandati III Kec. Wangi-Wangi Selatan Kab. Wakatobi

Pelayanan data dibuka di hari kerja, 08.00 - 15.30. Dapat juga hubungi via WA 0851 6299 7407 dan email via bps7407@bps.go.id

Nilai tukar petani Sulawesi Tenggara pada Februari 2024 tercatat 108,85

Tanggal Rilis : 1 Maret 2024
Ukuran File : 1.33 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
  • Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Tenggara bulan Februari 2024 naik 0,94 persen dari 107,83 menjadi 108,85. Kenaikan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 1,23 persen. lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,29 persen.
  • NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 103,80; Subsektor Hortikultura (NTPH) 113,35; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 114,05; Subsektor Peternakan (NTPT) 105,86 dan Subsektor Perikanan (NTNP) 99,71. Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 120,97 atau  naik sebesar 2,28 persen dari bulan sebelumnya sebesar 118,27.
  • Pada Februari 2024 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Sulawesi Tenggara sebesar 0,33 persen yang salah satunya disebabkan oleh kenaikan nilai indeks pada kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Wakatobi (Statistics of Wakatobi Regency)Jl. Utudae Samad No.25

    Kelurahan Mandati III

    Kec. Wangi-Wangi Selatan

    Kab. Wakatobi

    Sulawesi Tenggara

    Indonesia

     E-Mail: bps7407@bps.go.id

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik