Pada Mei 2024, jumlah penumpang yang berangkat menggunakan angkutan udara di Provinsi Sulawesi Tenggara turun 17,93 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Wakatobi

Saat ini Publikasi Kabupaten Wakatobi Dalam Angka 2023 Telah Tersedia dan Dapat Diunduh Di Sini | 

Untuk mendapatkan data BPS dapat menunjungi Kantor BPS Kabupaten Wakatobi Jl. Utudae Samad No. 25 Kel. Mandati III Kec. Wangi-Wangi Selatan Kab. Wakatobi

Pelayanan data dibuka di hari kerja, 08.00 - 15.30. Dapat juga hubungi via WA 0851 6299 7407 dan email via bps7407@bps.go.id

Pada Mei 2024, jumlah penumpang yang berangkat menggunakan angkutan udara di Provinsi Sulawesi Tenggara turun 17,93 persen

Tanggal Rilis : 1 Juli 2024
Ukuran File : 5.09 MB

Abstraksi

  • Jumlah penumpang angkutan udara domestik yang berangkat pada Mei 2024 tercatat sebanyak 50.519 orang atau turun 17,93 persen dibanding April 2024 yang tercatat sebanyak 61.559 orang. Sedangkan jumlah penumpang yang datang pada Mei 2024 turun 14,00 persen dibandingkan April 2024, dari 59.436 orang menjadi 51.115 orang.
  • Jumlah penumpang angkutan laut domestik yang berangkat pada Mei 2024 tercatat sebanyak 117.313 orang atau turun 35,42 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebanyak 181.642 orang. Sementara jumlah penumpang yang datang pada Mei 2024 sebanyak 93.126 orang atau turun 36,80 persen dibanding April 2024 yang tercatat sebanyak 147.349 orang.
  • Jumlah barang yang dibongkar dari kapal domestik pada Mei 2024 naik sebesar 35,37 persen dibanding April 2024, dari 649.250 ton menjadi 878.908 ton. Sementara jumlah barang yang dimuat oleh kapal domestik mengalami kenaikan sebesar 16,85 persen dibanding April 2024, dari 3.718.940 ton menjadi 4.345.730 ton.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Wakatobi (Statistics of Wakatobi Regency)Jl. Utudae Samad No.25

Kelurahan Mandati III

Kec. Wangi-Wangi Selatan

Kab. Wakatobi

Sulawesi Tenggara

Indonesia

 E-Mail: bps7407@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik