Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pelatihan Petugas Pendataan PODES 2024

Dirilis pada 28 April 2024Sensus dan Survey

Pada tanggal 25-28 April 2024, Badan Pusat Statistik Kabupaten Wakatobi melaksanakan pelatihan petugas pendataan Potensi Desa (PODES) Tahun 2024. Kegiatan ini dibagi menjadi 2 tahap yaitu pelatihan daring melalui aplikasi zoom meeting pada tanggal 25-26 April 2024, kemudian dilanjutkan dengan pelatihan tatap muka pada tanggal 28 April 2024 bertempat di aula Hotel Wisata Kabupaten Wakatobi. Pelatihan tersebut bertujuan untuk memberikanan pemahaman dan menyamakan persepsi mengenai konsep dan defenisi operasional dari variable-variabel yang digunakan dalam kegiatan PODES, organisasi lapangan, serta tata cara melakukan pengisian rincian pertanyaan. Pendataan ini nantinya akan menggunakan aplikasi Android berbasis online. Penerapan aplikasi ini merupakan bentuk penyesuaian BPS dalam menyesuaikan diri terhadap perkembangan teknologi. Pelatihan ini diikuti oleh 20 petugas yang terdiri dari 15 petugas pendataan dan 5 petugas pengawasan. Rencananya pendataan PODES ini akan dilaksanakan mulai tanggal 2-31 Mei 2024. Pendataan PODES ini nantinya akan digunakan oleh pemerintah dalam menyusun Indeks Kesulitan Geografis dan Indeks Desa membangun. Kegiatan ini juga nantinya akan menjadi dasar perencanaan kegiatan Sensus Ekonomi 2026 mendatang.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Wakatobi

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial