Konsumi Kalori atau Protein | Konsumi kalori atau protein adalah banyaknya kalori atau protein yang benar-benar dikonsumsi per orang per hari. |
Konsumsi Akhir | Konsumsi akhir adalah konsumsi
oleh sektor industri pengolahan, konstruksi, transport, rumah
tangga, dan konsumen lainnya. |
Konsumsi Bukan untuk Energi/Bahan Baku | Konsumsi bukan untuk energi/bahan baku adalah produk energi untuk industri kimia atau lainnya
yang hasilnya bukan
untuk kegunaan energi (misalnya feedstock untuk protein plant, pupuk, dan lain-lain). |
Konsumsi dari Sektor Industri, Pertambangan dan Konstruksi | Konsumsi dari sektor industri, pertambangan, dan konstruksi tidak termasuk
yang dipakai oleh
sektor energi dan digunakan sebagai input dalam industri konversi energi. Konsumsi pada industri
kimia hanya
yang digunakan sebagai bahan bakar. |
Konsumsi dari Sektor Rumah Tangga dan Konsumen Lainnya | Konsumsi dari sektor rumah tangga dan konsumen lainnya termasuk di dalamnya rumah
tangga,
pertanian, penerangan di rumah tangga sendiri, dan sektor-sektor lain. Sektor pertanian di dalamnya
termasuk berburu,
kehutanan, dan nelayan. Konsumen lain termasuk perdagangan, komunikasi, jasa,
dan aktivitas lain yang belum disebut. |
Konsumsi dari Sektor Transpor | Konsumsi dari sektor transpor termasuk yang dipakai untuk pelayaran dalam negeri dan pesawat
udara untuk penerbangan
domestik. Bahan bakar yang digunakan oleh peralatan pertanian
dimasukkan dalam konsumsi untuk sektor pertanian. |
Konsumsi Sektor Energi | Konsumsi sektor
energi meliputi konsumsi energi oleh produsen atau energi untuk operasi
instalasinya. Termasuk di dalamnya konsumsi untuk
kompresor dan stasiun pompa. |
Kontrak Pembiayaan Konsumen | Kontrak
pembiayaan konsumen adalah kontrak yang telah ditandatangani atas persetujuan bersama
antara perusahaan pembiayaan konsumen
dengan konsumen perorangan/perusahaan. |
Kontrak Sewa Guna Usaha | Kontrak sewa guna usaha
adalah perjanjian sewa guna usaha atas pemakaian suatu barang modal
yang disewagunakan. Kontrak ini dibuat antara penyewa
(lessee) dengan perusahaan sewa guna
usaha (lessor) selama periode tertentu. |
Kontraktor Khusus | Kontraktor khusus adalah
perusahaan yang khusus mengerjakan sebagian dari satu pekerjaan proyek
pembangunan dan atas dasar subkontrak kepada kontraktor
lain, atau mengerjakan sesuatu pekerjaan
dari pemilik. Jenis-jenis konstruksi tersebut seperti pemasangan alat pendingin
ruangan/air
conditioning (AC), alat pemanas ruangan, batu, ubin, batu marmer, dekorasi, pintu, jendela, lantai,
atap, instalasi
listrik, fasilitas sanitasi, pondasi, pembongkaran, perbaikan, dan pemeliharaan
rumah/gedung dsb. |