Pengeluaran Rata-rata Per Kapita Sebulan | Pengeluaran rata-rata per kapita sebulan adalah biaya yang dikeluarkan untuk konsumsi semua
anggota rumah
tangga selama sebulan dibagi dengan banyaknya anggota rumah tangga. |
Pengeluaran Rutin | Belanja rutin harus dapat
dibiayai dari pendapatan daerah sendiri sesuai pasal 64 ayat 5 Undang-Undang No. 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok
Pemerintahan di Daerah. Dari pos-pos pengeluaran rutin Pemda Tingkat II yang ada kemudian dirinci menurut sepuluh jenis
belanja rutin, yaitu belanja pegawai, belanja barang, belanja pemeliharaan, belanja perjalanan dinas, belanja lain-lain,
angsuran pinjaman/hutang & bunga, ganjaran, subsidi, dan sumbangan kepada daerah bawahan, pensiun dan bantuan, pengeluaran
yang tidak termasuk bagian lain, dan pengeluaran tidak tersangka. |
Pengendalian Harga | Pengendalian harga yang dilakukan
oleh pemerintah dengan jalan menetapkan suatu harga
maksimum untuk barang atau jasa tertentu tindakan mana dapat bersifat
selektif atau universal. |
Penggalian | Penggalian adalah suatu kegiatan yang meliputi
pengambilan segala jenis barang galian. Barang
galian adalah unsur kimia, mineral dan segala macam batuan yang merupakan endapan alam (tidak
termasuk logam, batubara, minyak bumi dan bahan radio aktif). Bahan galian ini biasanya
digunakan sebagai bahan baku atau bahan penolong sektor industri maupun konstruksi. Hasil
kegiatan penggalian antara lain, batu gunung, batu kali, batu kapur, koral, kerikil, batu marmer, pasir, pasir silika, pasir
kuarsa, kaolin, tanah liat, dan lain-lain. Kegiatan pemecahan, peleburan, pemurnian dan segala proses pengolahan hasil
pertambangan/penggalian tidak termasuk kegiatan pertambangan/penggalian, akan tetapi digolongkan ke dalam kegiatan industri.
Kegiatan persiapan tempat penambangan penggalian seperti pembuatan jalan, jembatan dari dan ke arah lokasi penambangan,
pengerukan, pemasangan pipa penyaluran dan sebagainya termasuk ke dalam kegiatan konstruksi. Sedangkan kegiatan eksplorasi
dan penelitian mengenai prospek barang tambang dan mineral termasuk ke dalam jasa penambangan. Kegiatan pengambilan,
pembersihan, dan pemurnian air untuk dijadikan air bersih termasuk dalam sektor air minum. |
Penggolongan Industri Pengolahan | Industri Pengolahan digolongkan
menjadi empat kategori berdasarkan jumlah orang yang terlibat tanpa memperhatikan penggunaan tenaga mesin sebagaimana nilai
kapital yang dimiliki oleh industri tertentu.
Empat kategori tersebut adalah:
- Besar : 100 dan lebih pekerja
- Sedang : 20 - 99 pekerja
- Kecil : 5 - 19 pekerja
- Rumah Tangga : 1 - 4 pekerja
|
Penggunaan Bahan Baku | Penggunaan bahan baku
adalah semua bahan baku yang digunakan oleh perusahaan, baik yang
berasal dari milik sendiri maupun hasil pembelian dari pihak
lain. |
Pengirim Barang | Pengirim barang adalah badan hukum
Indonesia yang memberikan jasa kepada pemilik barang
untuk mengurusi pengiriman barang dari pemilik barang melalui perusahaan
pelayaran. |
Pengolahan/Pemurnian/Pengilangan | adalah suatu pekerjaan
memurnikan/meninggikan kadar bahan galian dengan jalan memisahkan mineral berharga dan yang tidak berharga, kemudian membuang
mineral yang tidak berharga tersebut (dapat dilakukan dengan cara kimia).
|
Penjualan Barang Sitaan | Penjualan barang
sitaan adalah nilai penjualan barang sitaan yang terjadi karena kemacetan
pembayaran angsuran. |
Penumpang Naik | Penumpang Naik adalah penumpang yang naik ke kapal
untuk berangkat ke pelabuhan tujuan.
|