Pemberitahuan Impor Barang | Pemberitahuan Impor Barang (PIB) adalah dokumen yang digunakan untuk transaksi impor, yang
diisi oleh importir, dan telah
dibeikan izin bongkar oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. |
Pembiayaan Kartu Kredit | Pembiayaan
kartu kredit adalah banyaknya nilai pembiayaan kartu kredit yang dibayar oleh
perusahaan penerbit kartu kredit (issuer) kepada
perusahaan penerima pembayaran dengan kartu
kredit (merchant), setelah dikurangi dengan potongan harga atau komisi yang telah
disetujui
sebelumnya oleh pihak perusahaan penerima pembayaran dan penerbit kartu kredit. |
Pembiayaan Konsumen | Pembiayaan konsumen adalah
usaha yang melakukan kegiatan pernbiayaan untuk pengadaan barang
berdasarkan kebutuhan konsumen dengan sistem pembayaran
angsuran atau berkala. |
Pembibitan Sapi Perah | Pembibitan sapi perah
adalah kegiatan pemeliharaan sapi perah dengan tujuan utama pembibitan ternak. |
Pembibitan Ternak | Pembibitan ternak adalah
kegiatan pemeliharaan ternak dengan tujuan utama pembibitan ternak. |
Pemeriksaan Kesehatan Umum | Pemeriksaan
kesehatan umum adalah mendeteksi sedini mungkin adanya penyakit-penyakit (bila
ada), baik yang sudah dirasakan (sudah
memperlihatkan gejala-gejala) maupun yang belum,
biasanya mencakup pemeriksaan mata, mulut, darah, air seni, tinja, foto
rontgen dan Electronic Cardio Graph (ECG), minimum pemeriksaan fisik, darah dan rontgen. |
Pemerintahan Umum | Dalam menyusun neraca
pemerintah umum Indonesia, sektor pemerintahan umum dibagi dua, yaitu
pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pemerintah pusat
meliputi seluruh instansi negara, baik
yang ada di pusat maupun dinas vertikalnya di daerah. Sedangkan pemerintah daerah
meliputi
Pemerintah Daerah Tingkat I, Pemerintah Daerah Tingkat II dan Pemerintah Desa. |
Pemilik Barang | Pemilik barang adalah perorangan atau badan
hukum Indonesia yang menguasai/memiliki barang
untuk dikirimkan melalui perusahaan pelayaran. |
Penambahan Tertanggung/Tertanggung Baru | Penambahan tertanggung/tertanggung baru adalah tertanggung yang baru terdafiar sebagai peserta
program asuransi (termasuk
perpanjangan) pada suatu periode tertentu. |
Pendapatan | meliputi upah dan gaji atas jam kerja atau
pekerjaan yang telah diselesaikan, upah lembur, semua bonus dan tunjangan, perhitungan waktu-waktu tidak bekerja, bonus yang
dibayarkan tidak teratur, penghargaan; dan nilai pembayaran sejenisnya. Terdapat dua komponen, yaitu:
1.untuk jam kerja biasa
atau untuk pekrjaan yang telah diselesaikan, dan
2.untuk lembur
Semua komponen pendapatan lainnya dikumpulkan secara agregat.
|