Indeks Nilai Tukar Petani Sulawesi Tenggara pada Oktober 2017 tercatat 95,26
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Indeks
NTP Sulawesi Tenggara pada Oktober 2017 tercatat 95,26 atau mengalami
kenaikan sebesar 1,33 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat
sebesar 94,01. Indeks NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai
berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 89,59; Subsektor Hortikultura
(NTPH) 90,62; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 90,75;
Subsektor Peternakan (NTPT) 105,29; dan Subsektor Perikanan (NTNP)
113,96. Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 102,78 atau naik sebesar
0,54 persen dari sebelumnya 102,22.
- Pada Bulan Oktober 2017,
secara nasional 27 provinsi mengalami kenaikan Indeks NTP, sedangkan 6
provinsi lainnya mengalami penurunan indeks. Kenaikan tertinggi tercatat
di Provinsi Jambi yaitu sebesar 1,52 persen, sedangkan penurunan
terbesar tercatat di Provinsi Bangka Belitung sebesar 2,12 persen.
- Pada
Oktober 2017, Provinsi Sulawesi Tenggara tercatat mengalami deflasi
perdesaan sebesar 0,85 persen. Hal ini terjadi karena adanya penurunan
indeks harga pada kelompok bahan makanan sebesar 2,15 persen. Sedangkan
empat kelompok lainnya mengalami kenaikan, yaitu kelompok makanan jadi,
minuman, rokok dan tembakau naik sebesar 0,26 persen; kelompok perumahan
0,09 persen; kelompok sandang 0,07 persen; kelompok kesehatan 0,02
persen; kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga 0,26 persen; serta
kelompok transportasi dan komunikasi naik sebesar 0,04 persen.
- Indeks
Nilai Tukar Petani (NTP) yang diperoleh dari perbandingan indeks harga
yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani (dalam
persentase). Indeks NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat
tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. Indeks NTP juga
menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan
barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin
tinggi Indeks NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat
kemampuan/daya beli petani.
- Indeks Nilai Tukar Usaha Rumah
Tangga Petanian (NTUP) diperoleh dari perbandingan indeks harga yang
diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib),
dengan komponen Ib hanya terdiri dari Biaya Produksi dan Penambahan
Barang Modal (BPPBM). Dengan dikeluarkannya konsumsi dari komponen
indeks harga yang dibayar petani (Ib), NTUP dapat lebih mencerminkan
kemampuan produksi petani, karena yang dibandingkan hanya produksi
dengan biaya produksinya.
- Berdasarkan hasil pemantauan
harga-harga perdesaan di Sulawesi Tenggara pada Oktober 2017, Indeks NTP
Sulawesi Tenggara mengalami kenaikan sebesar 1,33 persen dibanding
bulan September 2017 yaitu dari 94,01 menjadi 95,26.